Selamat Datang di KSPPS El Sejahtera Mandiri Utama
Mitra terpercaya Anda untuk pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Cilacap. Kami hadir untuk melayani anggota dengan produk simpanan dan pembiayaan syariah yang amanah, profesional, dan transparan.
Pengumuman Terkini
INFO RAT: Rapat Anggota Tahunan (RAT) telah dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2025.
PRODUK BARU: Telah hadir Simpanan Berjangka dengan jangka waktu 6 bulan dan 12 bulan dengan nisbah yang kompentitif.
JADWAL LIBUR: Dalam rangka Idul Adha, kantor akan libur pada tanggal 8-9 Juli 2025. Pelayanan akan kembali normal pada 10 Juli 2025.
Apa Kata Anggota Kami?
“Alhamdulillah, dengan pembiayaan dari KSPPS El Sejahtera, usaha warung saya jadi semakin berkembang. Prosesnya mudah dan sesuai syariah.”
Ahmad Subagja
Anggota Sejak 2020
“Menyimpan dana di simpanan berjangka sangat menguntungkan. Bagi hasilnya kompetitif dan yang terpenting, hati jadi tenang karena bebas riba.”
Siti Aminah
Anggota Sejak 2018
“Pelayanannya sangat ramah dan profesional. Setiap ada kesulitan, staf selalu siap membantu mencari solusi. Saya merasa jadi bagian dari keluarga.”
Budi Santoso
Anggota Sejak 2021
Tentang KSPPS El Sejahtera Mandiri Utama
Visi Kami
“Menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang terdepan, amanah, dan mensejahterakan anggota serta masyarakat.”
Misi Kami
- Memberikan pelayanan keuangan syariah yang unggul, mudah, dan cepat kepada anggota.
- Mengembangkan produk simpanan dan pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan anggota di Cilacap.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui usaha yang halal dan berkah.
- Menjalankan tata kelola koperasi syariah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- Berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Legalitas Koperasi
KSPPS El Sejahtera Mandiri Utama adalah lembaga keuangan syariah yang berbadan hukum resmi dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.
- ✓Akta Pendirian Koperasi: No. 294/ BH / XIV.7 / 208 / 4.1 / 20 /2011
- ✓Nomor Induk Koperasi (NIK): 3301060030008
- ✓Nomor Induk Berusaha (NIB): 0215010102848
- ✓Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 31.697.087.0-522.000
Struktur Organisasi KSPPS
Dewan Pengawas Syariah & Pengurus
Akhmad Fadli
Ketua Pengawas
Ahmad Muttaqin
Anggota Pengawas
Siti Markhamah
Ketua
Saiful Mustangin
Sekretaris
Selamet Furoni
Bendahara
Produk & Layanan Keuangan Syariah
Produk Simpanan Syariah
Simpanan Wadiah
Titipan murni yang aman dan dapat ditarik kapan saja sesuai kebutuhan. Tanpa imbal hasil, namun terjamin keamanannya.
Simpanan Mudharabah (Berjangka)
Investasi dana dengan sistem bagi hasil (nisbah) yang kompetitif dan sesuai syariah. Tersedia dalam jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Produk Pembiayaan Syariah
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Solusi pembiayaan untuk pembelian barang (kendaraan, elektronik, dll) dengan margin keuntungan yang disepakati di awal.
Pembiayaan Ijarah (Sewa)
Pembiayaan berbasis sewa untuk kebutuhan modal kerja atau jasa, yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan (IMBT).
Lokasi Kantor Kami di Cilacap
Alamat Kantor Cabang: Jl. Raya Tambaksari – Kedungreja, RT 06 RW. 07 Kedungreja (Sebelah Masjid Kauman Lama).
Buka Rute di Google MapsAsisten Keuangan Syariah Anda ✨
Dapatkan rekomendasi produk syariah untuk wujudkan impian Anda.
Kalkulator Simulasi Pembiayaan
Simulasi Pembiayaan Murabahah
Simulasi ini menggunakan margin keuntungan setara 20.4% per tahun.
Perhitungan ini adalah simulasi dan dapat berbeda dengan perhitungan akhir di kantor layanan kami.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa saja syarat menjadi anggota KSPPS?➤
Syaratnya mudah! Cukup membawa fotokopi KTP, mengisi formulir pendaftaran, dan membayar simpanan pokok serta simpanan wajib pertama.
Bagaimana cara kerja pembiayaan Murabahah?➤
Anda mengajukan pembelian suatu barang. KSPPS akan membeli barang tersebut dari penjual, kemudian menjualnya kembali kepada Anda dengan harga yang sudah ditambahkan margin keuntungan yang disepakati. Anda kemudian mengangsur pembayaran kepada KSPPS.
Apakah dana saya aman di KSPPS?➤
Insya Allah aman. Kami beroperasi di bawah pengawasan Dinas Koperasi dan Otoritas terkait. Selain itu, semua kegiatan kami dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian dan syariah yang amanah.
Apa bedanya KSPPS dengan bank konvensional?➤
Perbedaan utamanya terletak pada prinsip operasional. KSPPS beroperasi berdasarkan prinsip syariah: bebas dari bunga (riba), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Transaksi kami menggunakan akad seperti jual-beli (murabahah) dan bagi hasil (mudharabah).